BERITASOLORAYA.com – Pelamar P1 akan langsung mendapat penempatan pada seleksi PPPK 2022 yang sudah dibuka pendaftarannya pada 31 Oktober 2022 lalu.
Bagi pelamar yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan tidak mendapatkan formasi, akan masuk pada kategori pelamar P1 pada PPPK 2022 ini.
Namun perlu dipahami, bahwa tidak semua guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan keutamaan untuk langsung penempatan.
Baca Juga: Materi Teks Deskripsi, Tujuan, Ciri-ciri, Struktur, Jenis-jenis dan Contohnya
Sebab ada sebagian pelamar yang masuk pada P1 belum bisa mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK 2022. Mengapa demikian?
Seluruh pelamar yang masuk dalam kategori P1 hendaknya mencermati informasi resmi dari Pemerintah terkait apa yang harus dilakukan jika belum mendapat penempatan.
Sebagaimana yang muncul pada data Dapodik untuk pelamar P1, bahwa ada keterangan “Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman.”
Hal itu juga dijelaskan dalam buku panduan pendaftaran SSCASN pada seleksi PPPK guru 2022 ini, sehingga bisa dipahami oleh seluruh pelamar P1.