Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim, Perhatikan Ketentuan yang Berlaku!

- 10 November 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi orang yang mendaftar PPPK Tenaga Teknis di Pemprov Jatim
Ilustrasi orang yang mendaftar PPPK Tenaga Teknis di Pemprov Jatim /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pemerintahan Provinsi atau Pemprov Jatim atau Jawa Timur atau Jatim secara resmi membuka kesempatan untuk yang berminat menjadi PPPK Tenaga Teknis.

PPPK Tenaga Teknis yang dibuka oleh Pemprov Jatim ini diberitahukan secara resmi melalui surat keputusan No. 810/7705/204/2022 mengenai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2022.

Seluruh ketentuan dan tata cara pendaftaran telah diatur lengkap di dalam surat keputusan oleh Pemprov Jatim ini.

Baca Juga: Kabupaten Jember Umumkan Jumlah dan Detail Formasi PPPK JF Guru 2022, Sisa 3 Hari Sebelum Pendaftaran Ditutup

Sehubungan dengan surat keputusan ini, Pemprov Jatim menginformasikan ketentuan umum dan tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim 2022.

Pemprov Jatim tercatat membutuhkan sebanyak 442 formasi PPPK Tenaga Teknis sesuai yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Pemprov Jatim PPPK Tahun anggaran 2022.

Simak tata cara pendaftaran yang diinformasikan oleh Pemprov Jatim dalam surat keputusan terbarunya:

Baca Juga: Siap-Siap, Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis Segera Dibuka, Ini Pesan Pejabat BKN

1. Seluruh pelamar yang akan mendaftar PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim dapat menyimak seluruh informasi rekrutmen pada laman resmi sscasn.bkn.go.id dan juga laman resmi bkd.jatimrprov.go.id/Rekrutmen-pppk2022.

2. Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim dan seleksi administrasi hanya berdasar pada hasil verifikasi dokumen pada laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Seluruh pendaftar dapat mulai melakukan pendaftaran seleksi administrasi pada laman sscasn.bkn.go.id dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: 45 Link Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2022, Mudah Diunduh dan Cocok Dijadikan Foto Profil Medsos

7 hingga 26 November 2022: Tahapan pengumuman seleksi.

7 hingga 6 Desember 2022: Tahapan pendaftaran seleksi administrasi.

7 hingga 8 Desember 2022: Tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Seluruh pendaftar yang ingin lolos dalam tahapan seleksi administrasi diharapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan umum yang telah diatur di bawah ini.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi akan Cair Bulan November 2022, Resmi dari Kemdikbud, Nominalnya Sebesar...

Berikut ini ketentuan umum yang telah ditentukan oleh Pemrov Jatim untuk PPPK Tenaga Tenis.

1. Memiliki usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun sebagaimana sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh undang-undang.

2. Pelamar PPPK Tenaga Teknis Pemrov hanya dapat mengambil 1 formasi pada 1 instansi dan 1 jabatan.

3. Apabila terdapat pelamar PPPK Tenaga Teknis Pemrov Jatim yang diketahui melamar lebih dari 1 instansi atau 1 jenis jabatan menggunakan 2 NIK berbeda.

Baca Juga: Persiapkan Agar Lolos, Inilah 10 Kompetensi yang Dinilai saat Seleksi Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 2

Maka pelamar akan dinyatakan gugur atau mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Seluruh informasi yang lengkap mengenai SSCASN PPPK Tenaga Teknis Pemrov Jatim beserta unduhan format surat dapat diakses dan diunduh pada laman resmi bkd.jatimprov.go.id.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah