BERITASOLORAYA.com – Bagi para pelamar PPPK 2022 baik itu jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, perlu tahu sistem penilaian dalam seleksi ini.
Setelah melewati tahap seleksi administrasi dan dinyatakan lulus, pelamar PPPK 2022 akan mengikuti kegiatan selanjutnya sesuai kategori masing-masing.
Pelamar ASN PPPK 2022 yang perlu mengikuti seleksi wajib mengerjakan sejumlah soal dengan waktu yang telah ditentukan.
Setidaknya terdapat empat substansi seleksi mulai dari seleksi kompetensi teknis, kompetesi manajerial, sosial kultural, dan wawancara dengan sistem penilaian yang berbeda.
Baca Juga: Ide Menu Harian Ini Enak dan Mudah, Bahan Sedikit Anti Ribet
Hal tersebut disampaikan BKN melalui informasi persiapan seleksi kompetensi PPPK 2022 dan bisa menjadi rujukan seluruh pelamar PPPK 2022.
Adapun informasi BKN tentang soal seleksi hingga sistem penilaian berdasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.
Langsung saja, berikut ini penjelasan jumlah soal, waktu pengerjaan soal dan sistem penilaian dalam seleksi PPPK tahun 2022:
Baca Juga: Resmi, Rp37 Miliar Bantuan Disalurkan ke Madrasah, Cek Selengkapnya di Wilayah Ini