- Untuk jabatan pemula di jabatan penyuluh kehutanan, pelamar wajib melampirkan sertifikat peningkatan kapasitas tenaga penyuluh hutan.
Pelamar juga wajib melampirkan sertifikat tertentu untuk beberapa jabatan di bawah ini:
- ahli pertama di jabatan pranata komputer
- ahli pertama di jabatan analis kebijakan
- ahli pertama analis SDM Aparatur
- ahli pertama di jabatan perencana
- ahli pertama di pranata hubungan masyarakat
Demikian informasi mengenai PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun 2022. Semoga bermanfaat.***