Dalam agenda sosialisasi yang diselenggarakan BKN tersebut telah diikuti oleh sejumlah pegawai baik dari Kementerian, lembaga, Daerah dan 14 Kantor Regional BKN lainnya.
Seluruh pegawai yang dimaksud merupakan pegawai telah masuk dalam pilot project aplikasi penetapan NIP pada aplikasi (SIASN) yang dikelola oleh BKN.
Dalam kesempatan yang sama, Paryono juga menjelaskan bahwa Dit SKK juga telah melakukan penyederhanaan terhadap alur dan juga SOP guna mendukung kelancaran penggunaan aplikasi SIASN.
Penyederhanaan SOP tersebut yaitu dihilangkannya bagian penerimaan surat, sehingga usul perbaikan NIP bisa langsung diterima dan ditinjaklanjuti oleh tim teknis Dit SKK.
Apabila hal tersebut sudah dilakukan, maka dapat langsung diproses dan ditandatangani secara digital oleh Direktur SKK.
Dengan demikian, usul perbaikan NIP oleh ASN yang telah diperbaiki secara otomatis bisa dapat langsung terkirim kepada admin instansi pengusul.
Hal tersebut juga berlaku apabila ditemukan kesalahan data pada database SIASN. Kesalahan tersebut nantinya dapat secara langsung ter-update pada data yang benar.
Saat penutupan sosialisasi, Paryono menegaskan bahwa semua instansi mulai tanggal 11 November 2022 lalu, sudah dapat mengusulkan perbaikan NIP kepada BKN melalui aplikasi SIASN.