BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana telah diketahui bersama, saat ini pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan non ASN atau tenaga honorer di tanah air.
Berbagai kajian dan pembahasan untuk menemukan solusi permasalahan non ASN atau tenaga honorer terus dilakukan.
Baru baru ini Menpan RB telah menyatakan adanya 3 opsi terkait penanganan permasalahan non ASN atau tenaga honorer, yaitu:
1. Seluruh pegawai non ASN atau tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN.
2. Seluruh pegawai non ASN atau tenaga honorer akan diberhentikan.
3. Seluruh pegawai non ASN atau tenaga honorer akan diangkat sesuai skala prioritas pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
Seiring berlangsungnya berbagai kajian atau pembahasan untuk penanganan masalah pegawai non ASN atau tenaga honorer tersebut, pemerintah telah melakukan proses pendataan.
Berkaitan dengan pendataan yang dilakukan terhadap pegawai non ASN atau tenaga honorer tersebut, Menpan RB memberikan beberapa penjelasan.