BERITASOLORAYA.com – Proses pendataan non ASN hingga saat ini masih dalam tahap pra finalisasi. Artinya, masih ada kesempatan untuk perbaikan data bagi yang keliru.
Salah satu hal yang perlu diketahui honorer dan PPK di masing-masing instansi adalah adanya data honorer yang tidak sesuai ketentuan dalam pendataan.
Bagi honorer dengan jabatan yang tidak sesuai ketentuan, BKN meminta agar dilakukan validasi dan verifikasi ulang oleh PPK yang bersangkutan.
Setidaknya ada 150 ribu lebih data honorer dengan jabatan yang tidak sesuai ketentuan namun masuk dalam pendataan non ASN.
Lantas, instansi mana saja yang memiliki data honorer tidak sesuai dengan jabatan yang tidak valid? Simak penjelasan artikel ini hingga tuntas.
Temuan BKN terhadap 152.803 data non ASN yang tidak sesuai berdasarkan data tanggal 07 Oktober 2022.
Dikatakan dalam siaran pers, jabatan atau profesi seperti pengemudi, satuan pengamanan, tenaga kebersihan, dan sejenisnya tidak sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.