Pengumuman Resmi BKN, 10 Hal Ini Wajib Diperhatikan! Ada yang Batas Akhirnya Hari Ini. Apa?

- 27 November 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi Pengumuman Resmi BKN, 10 Hal Ini Wajib Diperhatikan.
Ilustrasi Pengumuman Resmi BKN, 10 Hal Ini Wajib Diperhatikan. /Pavel Danilyuk/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Dalam pengumuman resmi BKN atau Badan Kepegawaian Negara disampaikan beberapa hal yang wajib diperhatikan.

Adapun pengumuman resmi BKN ini dengan nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022.

Berikut ini beberapa informasi penting dalam pengumuman resmi BKN yang perlu dipahami secara saksama:

1. Hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN Tahun Anggaran 2022 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

Baca Juga: Resep Daging Sapi Masak Santan Enak, Ide untuk Olahan Keluarga dan Tamu

2. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi bisa melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, bisa mengajukan sanggah pada tanggal 25 sampai dengan 27 November 2022 melalui akun masing masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.

4. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang sudah diunggah atau menambah dokumen apapun.

Baca Juga: Resep Stik Ubi Cemilan Anak, Mudah dan Bahan Sedikit. Bunda Wajib Coba!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x