a.Bagi pelamar yang namanya terlampir dalam pengumuman ini, dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi
b. Sedangkan pelamar yang namanya tidak terlampir dalam pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi;
c. Adapun untuk alasan pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/
Baca Juga: Resmi Kemenhub, Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Miliki 4 Kewajiban Ini
2. Masa Sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, bisa mengajukan sanggahan paling lama adalah tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, yakni pada tanggal 25 sampai dengan 27 November 2022
b. Adapun sanggahan bisa diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/
c. Namun panitia seleksi instansi bisa menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar
d. Perlu dipahami bahwa panitia seleksi instansi bisa menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan dari pelamar
Baca Juga: Besaran TPP Guru Naik? Berikut Kata Wali Kota di Daerah Ini