Jika 4 Juta Honorer Dihapus di Seluruh Negeri, Gubernur Kaltim Jelaskan Apa yang Mungkin Terjadi

- 29 November 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi. Gubernur Kaltim Isran Noor beri pengandaian jika jutaan honorer dihapus.
Ilustrasi. Gubernur Kaltim Isran Noor beri pengandaian jika jutaan honorer dihapus. /Kabar Banten/M Hashemi Rafsanjani/

BERITASOLORAYA.com -  Sektor pelayanan publik banyak diisi oleh tenaga honorer, sehingga keberadaan non ASN tersebut sangat penting.

Jika tenaga honorer dihapus, tentu akan banyak sektor yang terganggu dan tentunya nasib honorer tersebut menjadi pertanyaan.

Untuk itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor secara tegas menyebutkan bahwa dirinya tidak setuju jika tenaga honorer atau non ASN dihapus, apalagi saat pemerintah ingin menghapus honorer dan menggantinya dengan PPPK lewat seleksi tes.

Menurut Isran, pemerintah belum mampu menyediakan lapangan kerja di luar sektor pemerintah jika tenaga honorer benar-benar akan dihapus.

Baca Juga: Lirik Lagu Dreamers Jungkook BTS ft Fahad Al Kubaisi

Tenaga honorer, kata Isran, berperan besar dalam pekerjaannya, bahkan bisa lebih bagus kerjanya.

“Negara tidak akan bangkrut untuk membayar atau membiayai tenaga honorer itu, apalagi tenaga honorer ini terkait dengan pengembangan sumber daya manusia negara,” pungkas Isran.

“Bayangkan 4 juta orang tenaga honorer di seluruh negeri ini, dihapus bagaimana ini ceritanya,” ucap Isran dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2022, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Tak Setujui Penghapusan Honorer, Gubernur Isran: Seharusnya Tidak Dihapus, Tapi…

Gubernur Kalimantan Timur tersebut kemudian membuat pengandaian. Jika 1 orang honorer menghidupi keluarga dengan 1 istri dan 2 orang anak, akan ada lebih dari 15 juta orang kesulitan hidup.

Isran melanjutkan, seharusnya tenaga honorer tidak dihapus. Namun, para tenaga non ASN tersebut dapat diprioritaskan untuk menjadi tenaga PPPK.

Ketua APPSI atau Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia tersebut kemudian menceritakan pengalamannya dalam sebuah kunjungan ke salah satu sekolah yakni SD Karang Soka Batu Raden, yang terletak di Purwokerto, Jawa Tengah.

Baca Juga: Cuman Pake KTP, Cara Cek Bansos PKH Kemensos Secara Online Melalui HP, Mudah Banget!

“Saya sengaja ke sana. Ngga mau saya ambil contoh di Kaltim. Sudah tahu bagaimana tenaga honorer di Kaltim,” ucap Isran.

Isran menjelaskan bahwa SD Karang Soka tersebut merupakan sekolah negeri dengan 10 orang guru. Dari 10 orang guru yang mengajar, hanya 3 guru saja yang berstatus ASN PNS.

Kemudian, 7 dari 10 guru masih berstatus honorer dengan gaji Rp300 ribu per bulan. “Bayangkan saja dengan 300 ribu, dia masih bisa hidup,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos 2022 Hanya Lewat HP, Segera Cari Tahu

Melihat hal tersebut, Isran kemudian mengusulkan agar alokasi APBN yang dikelola oleh pusat sebesar 30 persen. Sementara untuk 70 persen lainnya dikelola oleh daerah.

Adapun opsi lain, 40 persen bisa dikelola oleh pusat dan 60 persen lainnya oleh daerah, atau setidaknya minimal 50 persen pengelolaannya oleh pusat dan sisanya oleh daerah.

Kewenangan pemerintah pusat di antaranya politik luar negeri, keamanan, pertahanan, yustisi, fiskal nasional, moneter, dan agama. Selebihnya menurut Isan merupakan kewenangan daerah.

Baca Juga: Mengenal Rel Paksa, Berikut Informasi Menarik yang Harus Anda Ketahui. Sudah Pernah Mendengarnya?

“Jika banyak transaksi terjadi di daerah, maka otomatis ekonomi nasional akan menjadi kuat. Jika hanya 30 persen dana pembangunan yang dikelola itu akan menjadi kesulitan bagi daerah,” ucap Gubernur Kalimantan Timur tersebut.

“Slot-slot pembiayaan yang sudah terstruktur jadi sulit dalam pelaksanaannya. Misalnya dana untuk tenaga pembantu pemerintah yang disebut dengan tenaga honorer. Dan bahkan untuk memberikan tunjangan-tunjangan lain,” lanjutnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kaltimprov go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah