BERITASOLORAYA.com- Persoalan tenaga honorer yang belum diangkat semua menjadi ASN PPPK tahun 2022 masih menjadi pembahasan.
Pembahasan mengenai tenaga honorer ini turut dibahas pada saat Rapat Komisi II DPR RI bersama KemenpanRB dengan BKN, pada Senin, 21 November 2022.
Pada Rapat tersebut dijelaskan bahwa KemenpanRB memberikan bocoran solusi pengangkatan semua tenaga honorer.
Azwar Anas, Menteri PANRB menyampaikan bahwa permasalahan tenaga honorer bukanlah hal yang mudah.
Sebab pihaknya masih perlu untuk memetakan tenaga honorer yang berada di lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Akhirnya Kemenag Berikan Penghargaan untuk Para Guru Ini. Siapa Sajakah Mereka? Cek di Sini...
Seperti diketahui peraturan mengenai tenaga honorer tidak lagi menjadi bagian dari Instansi Pemerintah telah diterbitkan.
Di mana hanya terdapat dua pegawai pemerintah di lingkungan Instansi Pemerintah, yakni PNS dan PPPK.
Dalam hal ini, penghapusan tenaga honorer juga menuntut penyelesaian yang harus dipecahkan oleh Pemerintah.