Honorer Wajib Tahu Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022 Sebelum Jadi ASN, Simak!

- 28 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi. Ketahui sistem penilaian, jumlah soal, hingga waktu pengerjaan soal seleksi untuk masing-masing substansi seleksi dalam PPPK 2022.
Ilustrasi. Ketahui sistem penilaian, jumlah soal, hingga waktu pengerjaan soal seleksi untuk masing-masing substansi seleksi dalam PPPK 2022. /Dok. Humas Setkab

BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan seleksi PPPK 2022 dijadwalkan hingga awal tahun 2023.

Tentunya, ada berbagai tahap yang mesti dilalui honorer dan masyarakat umum pelamar PPPK 2022 untuk menjadi ASN dengan status PPPK.

Bagi pelamar PPPK 2022 yang masuk dalam kategori pelamar umum termasuk disabilitas, akan melewati seleksi dengan sistem penilaian yang telah ditentukan pemerintah.

Untuk itu, ketahui sistem penilaian, jumlah soal, hingga waktu pengerjaan soal seleksi untuk masing-masing substansi seleksi dalam PPPK 2022.

Baca Juga: Ada Harapan Cerah untuk Guru Honorer dari Kemdikbud, Nadiem Sampaikan Hal Ini

Terkait hal ini telah disampaikan BKN melalui informasi persiapan seleksi kompetensi PPPK 2022 dan bisa menjadi rujukan seluruh pelamar PPPK 2022.

Adapun informasi BKN tentang soal seleksi hingga sistem penilaian berdasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.

Langsung saja, berikut ini penjelasan jumlah soal, waktu pengerjaan soal dan sistem penilaian dalam seleksi PPPK tahun 2022:

Baca Juga: Seru, 5 Tempat Wisata di Klaten yang Paling Hits dan Populer. Harga Merakyat tapi Bikin Fresh

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x