Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sampai 9 Desember 2022, Cek Lokasi yang Berpeluang Terjadi. Waspada!

- 7 Desember 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi
Ilustrasi gelombang tinggi /Pixabay/Polette2

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting tentang peringatan dini gelombang tinggi yang perlu diperhatikan.

Adapun informasi penting tentang peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku mulai 8 Desember 2022 pukul 07.00 WIB sampai 09 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

Informasi tentang peringatan dini gelombang tinggi tersebut dipaparkan dalam unggahan instagram resmi BMKG @infobmkg.

Dalam unggahan pemaparan tentang peringatan dini gelombang tinggi tersebut disampaikan tentang tinggi gelombang dan lokasi berpeluang terjadi. Berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Sebut Ada 11 Orang Korban

1. Tinggi Gelombang 1,25 – 2,50 m (sedang) berpeluang terjadi di:

· Selat Malaka
· Perairan Utara Sabang
· Perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai
· Perairan Timur P. Simeulue
· Perairan P. Enggano – Bengkulu

· Perairan Barat Lampung
· Samudra Hindia Barat Nias – Mentawai
· Teluk Lampung Bagian Selatan
· Selat Sunda Bagian Barat hingga Selatan
· Perairan Selatan Banten – Jawa Barat

· Perairan Selatan Jawa Timur – P. Sumba
· Selat Bali, Lombok, Alas, Bagian Selatan
· Selat Sape Bagian Selatan
· Selat Sumba Bagian Barat
· Perairan Selatan P. Sawu

Baca Juga: Selamat, Ada 3 Kabar Gembira Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi, Soal Pencairan Tunjangan. Segera Cek

· Laut Sawu Bagian Selatan
· Samudra Hindia Selatan NTB – NTT
· Perairan Kep. Anambas – Kep. Natuna
· Perairan Kep. Sangihe – Kep. Talaud
· Perairan Bitung – Kep. Sitaro

· Laut Maluku Bagian Utara
· Perairan Utara dan Timur Kep. Halmahera
· Laut Halmahera
· Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua
· Samudra Pasifik Utara Halmahera – Papua

2. Tinggi Gelombang 2,50 – 4,0 m (tinggi) berpeluang terjadi di:

· Samudra Hindia Barat Aceh
· Samudra Hindia Barat Bengkulu – Lampung
· Perairan Selatan Jawa Tengah
· Samudra Hindia Selatan Jawa – Bali
· Laut Natuna Utara

Baca Juga: 14 Larangan Bagi PNS, Siap-siap Dipecat Jika Tidak Nurut

Dalam unggahan BMKG terkait peringatan dini gelombang tinggi itu juga disampaikan tentang saran keselamatan yang perlu diperhatikan.

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:

· Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knit serta tinggi gelombang di atas 1,25 m)
· Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot serta tinggi gelombang di atas 1,5 m)
· Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot serta tinggi gelombang di atas 2,5 m)

· Kapal ukuran besar misalnya kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot serta tinggi gelombang di atas 4,0 m)

Baca Juga: Penyakit Ginjal Kronis atau PGK Jangan Diremehkan, Kenali Mulai Gejala Sampai Cara Pencegahan

Selain itu dimohon kepada masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang untuk terjadi gelombang tinggi supaya tetap waspada.

Itulah informasi mengenai peringatan dini gelombang tinggi yang bisa Anda perhatikan, berlaku mulai 8 Desember 2022 sampai 9 Desember 2022. Semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @infobmkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x