Telah Dibuka Pendaftaran PPPK BMKG, Simak Jadwal, Dokumen Persyaratan, Penyandang Disabilitas Boleh Mendaftar

- 21 Desember 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran PPPK BMKG, simak dokumen persyaratan dan jadwal seleksinya.
Ilustrasi. Pendaftaran PPPK BMKG, simak dokumen persyaratan dan jadwal seleksinya. /FOTO ANTARA/Katriana/

- Scan Asli KTP atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

- Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai formasi yang dilamar.

Baca Juga: Car Free Night Wilayah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2023, TransJakarta Sesuaikan Rute dan Beroperasi 24 Jam

- Scan Asli Akreditasi Program Studi saat ijazah dikeluarkan dari BANPT/ Universitas/ Fakultas.

- Scan Surat Lamaran ditujukan untuk Kepala BMKG di Jakarta (unduh dari https://bit.ly/FormatSuratPPPKBMKG22). Diketik komputer, bubuhi e-materai/ materai tempel Rp10.000, serta ditandatangani dengan tinta hitam.

- Scan Asli Surat Pengalaman Kerja. Ditandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar dengan pengalaman kerja di instansi pemerintah.

Sementara itu, surat pengalaman kerja ditandatangani paling rendah oleh Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM (Human Resource Development) bagi pelamar dengan pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

Baca Juga: 3 Kabar Gembira Tahun 2023 untuk Guru dan Kepsek Seluruh Jenjang serta Dosen dari Kemdikbud dan Kemenkeu

- File Pas Photo berlatar belakang warna merah berukuran 4x6.

- Scan Surat Pernyataan (unduh dari https://bit.ly/FormatSuratPPPKBMKG22). Diketik komputer, bubuhi e-materai / materai tempel Rp10.000, serta ditandatangani oleh pelamar dengan pena hitam.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah