DPR RI Soroti Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Masih Kurang, Adakah Kabar Baik untuk Honorer?

- 20 Desember 2022, 15:41 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. /dpr.go.id/

BERITASOLORAYA.com – DPR RI menilai anggaran untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK masih kurang.

Hal ini disampaikan oleh wakil ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti pada Senin, 19 Desember 2022 lalu.

Dikutip BeritaSoloraya.com dari situs resmi DPR RI, wakil ketua Komisi X DPR RI tersebut menyinggung anggaran yang digelontorkan Kemenkeu untuk mengangkat honorer menjadi guru PPPK.

Baca Juga: Simak Alur Seleksi PPPK Guru 2022 untuk Pelamar Umum, Resmi dari Kemdikbud

Ia mengatakan alokasi dana sebesar Rp 19,6 T yang dianggarkan oleh Kemenkeu setiap tahunnya masih kurang untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia.

Fakta ini bertentangan dengan target Kemdikbud untuk mengangkat satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK.

“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” kata Agustina.

Selain itu, Agustina juga mengungkap bahwa anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat menggaji guru yang diangkat di tahun pertama.

Adapun alokasi anggaran untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum ada. Oleh karena itu, ia mengatakan harus ada alokasi anggaran yang lebih banyak lagi.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x