a. Persyaratan Umum
Persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 DI Yogyakarta kurang lebih sama dengan persyaratan umum di instansi lain.
Hanya saja untuk kualifikasi pendidikan, Pemda DI Yogyakarta mensyaratkan pelamar harus memiliki IPK minimal 3,00 untuk semua formasi.
Selain itu, pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan tertentu.
Adapun bagi pelamar disabilitas disyaratkan untuk mengumpulkan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun Puskemas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Selain itu, penyandang disabilitas juga diminta membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
b. Persyaratan Khusus
Untuk mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi DI Yogyakarta, pelamar wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal selama 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani minimal oleh: