BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Jawa Tengah mengumumkan pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemprov Jateng.
Hal ini tercantum dalam Pengumuman No: 800/12101 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
Adapun formasi yang disediakan Pemprov Jateng untuk PPPK Tenaga Teknis sebanyak 224 dengan periode pendaftaran dari tanggal 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari website BKD Jateng pada 21 Desember 2022, ada bobot sertifikasi kompetensi yang diberikan untuk beberapa posisi yang tersedia berikut ini:
1. Ahli Pertama Instruktur
Serifikat Metodologi Level 3.
Bobot sebesar 20 persen.
2. Ahli Pertama Pamong Budaya