Serbu Lur! Pemda DI Yogyakarta Buka 40 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Batas Akhir Pendaftaran 6 Januari 2023

- 21 Desember 2022, 20:10 WIB
Pemda DI Yogyakarta buka 40 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis 2022, cek persyaratan pelamar di sini
Pemda DI Yogyakarta buka 40 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis 2022, cek persyaratan pelamar di sini /tangkapan layar YouTube Humas Jogja/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah daerah (Pemda) DI Yogyakarta merilis kabar pembukaan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 DI Yogyakarta.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Pemda DI Yogyakarta, berdasarkan Pengumuman nomor 810/7989, Pemda DI Yogyakarta membuka 40 formasi PPPK Teknis 2022.

Sebanyak 40 formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang disediakan Pemda DI Yogyakarta terbuka bagi WNI yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Puluhan Ribu Guru Kategori Berikut dari Kemdikbud Soal SK Tunjangan

Perlu diketahui bahwa pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi DI Yogyakarta dibuka sejak 21 Desember 2022 dan berakhir pada 6 Januari 2023.

Lantas siapa saja yang bisa mendaftarkan diri di seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi DI Yogyakarta? Simak informasi selengkapnya.

Persyaratan Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 DI Yogyakarta

Terdapat dua jenis persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 DI Yogyakarta, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Baca Juga: Tertarik Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi Jateng? Pahami Alur Seleksi dari Awal sampai Pemberkasan

a. Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 DI Yogyakarta kurang lebih sama dengan persyaratan umum di instansi lain.

Hanya saja untuk kualifikasi pendidikan, Pemda DI Yogyakarta mensyaratkan pelamar harus memiliki IPK minimal 3,00 untuk semua formasi.

Selain itu, pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan tertentu.

Adapun bagi pelamar disabilitas disyaratkan untuk mengumpulkan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun Puskemas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Selain itu, penyandang disabilitas juga diminta membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Baca Juga: Akhirnya Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi Jateng Dibuka, Pelamar Wajib Penuhi Syarat-Syarat Ini

b. Persyaratan Khusus

Untuk mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi DI Yogyakarta, pelamar wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal selama 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani minimal oleh:

- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2) bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah.

- Direktur/Kepala Divisi yang membidangi sumberdaya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.

Selain itu, ada juga persyaratan wajib tambahan dan sertifikat sebagai tambahan nilai pada beberapa formasi.

Baca Juga: Info PPPK Tenaga Teknis 2022 BKN: Berikut Tahapan Seleksi dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan, Simak Selengkapnya

Misalnya, untuk formasi Ahli Pertama-Instruktur terdapat persyaratan wajib tambahan yakni Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Kompetensi sesuai bidang keahlian (KKNI Level 1 ,2, dan 3).

Adapun sertifikat sebagai tambahan nilai untuk formasi tersebut adalah sertifikat metodologi level 3 (bobot 20 persen).

Kemudian, untuk formasi Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, ada persyaratan wajib tambahan yakni Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1.

Demikian persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi DI Yogyakarta. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah