Kabar Gembira untuk Puluhan Ribu Guru Kategori Berikut dari Kemdikbud Soal SK Tunjangan

- 21 Desember 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi. Puluhan ribu guru kategori ini dapat kabar  gembira dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Puluhan ribu guru kategori ini dapat kabar gembira dari Kemdikbud. /gtk.kemdikbud.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini kabar gembira dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud ristek) mengenai nasib tunjangan untuk puluhan ribu guru.

Kabar gembira dari Kemdikbud untuk puluhan ribu guru ini telah tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022 yang rilis pada Jumat, 16 Desember 2022.

Lantas, kabar gembira apakah yang diberikan Kemdikbud untuk puluhan ribu guru? Simak lebih lanjut.

Baca Juga: Tertarik Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi Jateng? Pahami Alur Seleksi dari Awal sampai Pemberkasan

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Dirjen GTK Kemdikbud, sejumlah 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus telah mendapatkan SK tunjangan.

SK tunjangan untuk puluhan ribu guru yang bertugas di daerah khusus ini disebut memberikan penguatan dan kepastian tunjangan khusus.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Plt. Ditjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani. Ia menyatakan bahwa selain tunjangan profesi, Kemdikbud juga menyediakan tunjangan khusus.

Tunjangan khusus ini diberikan kepada guru yang melaksanakan tugas di daerah khusus sebagai tenaga profesional.

Bukan hanya untuk ASN, tunjangan khusus ini juga diberikan kepada guru non ASN yang juga bertugas di daerah khusus.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x