Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Dulu Perbedaannya dengan PNS, Beda Jauh?

- 22 Desember 2022, 16:56 WIB
Ilustrasi. Ini perbedaan status kepegawaian ASN PPPK dan PNS, pelamar PPPK 2022 harus tahu.
Ilustrasi. Ini perbedaan status kepegawaian ASN PPPK dan PNS, pelamar PPPK 2022 harus tahu. /dok. Pemprov Jawa Tengah/

2. PNS memiliki jabatan dan pangkat, PPPK tidak memilikinya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Simak Selengkapnya

3. Batas usia maksimal diberlakukan untuk calon PNS yang jadi ASN, PPPK tidak ada batas usia untuk jadi ASN.

4. PNS bisa mengajukan pemindahan kerja, PPPK tidak diperkenankan.

5. PNS mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun, PPPK tidak mendapatkannya.

Itulah beberapa aspek yang perlu diketahui bagi pelamar PPPK yang saat ini sedang atau akan mengikuti seleksi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKD Sulawesi Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x