Yakni terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus. Adapun penjelasan kedua persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kemnaker
1. Memenuhi standar usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kemnaker.
2. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dipilih mulai dari D-III sampai S1.
3. Calon PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kemnaker tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat pada tempat kerja sebelumnya.
4. Calon PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemnaker bukan merupakan anggota partai atau pengurus partai politik.
Baca Juga: Inilah Daftar Sah Partai Politik yang Jadi Peserta Pemilu di Tahun 2024, Jumlahnya Segini
5. Calon PPPK Tenaga Teknis tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pada Putusan Pengadilan.
6. Calon PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kemnaker telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah maupun swasta.
7. Memenuhi standar lulusan S1, D-IV maupun D-III minimal memiliki IPK 2,75 dari skala IPK 4,00.