8. Calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, atau PPPK.
9. Memiliki kesehatan yang prima. Sehat secara jasmani dan rohani.
10. Calon PPPK Tenaga Teknis 2022 tidak memiliki riwayat ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obat terlarang.
Persyaratan Khusus PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kemnaker
1. Calon PPPK Tenaga Teknis yang termasuk dalam penyandang disabilitas ketika melamar wajib melampirkan beberapa hal:
- Surat keterangan dokter yang menjelaskan tentang jenis dan tingkat kredibilitasnya.
- Melampirkan link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari calon pelamar PPPK Tenaga Teknis dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Informasi tentang Es Batu, Mulai dari Definisi, Potensi Cemaran Bakteri dan Tips Keamanan Pangan
2. Bagi calon PPPK Tenaga Teknis di Kemnaker, pada Jabatan Ahli Pertama Instruktur khusus unit penempatan Balai Latihan Kerja Kelas II Lombok Timur wajib melampirkan: