Jadi Prioritas dalam Seleksi CPNS 2023, Selamat untuk Beberapa Profesi Ini!

- 28 Desember 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi. Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 akan mengutamakan profesi ini, simak selengkapnya.
Ilustrasi. Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 akan mengutamakan profesi ini, simak selengkapnya. /Dokumentasi mediacenter.temanggungkab.go.id/

Arah kebijakan yang ketiga, rekrutmen CPNS 2023 oleh pemerintah akan diadakan dengan cara yang sangat selektif.

Terakhir, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan-jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Pemerintah sendiri belum mengumumkan jabatan atau profesi apa saja yang rekrutmennya akan dikurangi karena terdampak perkembangan digital dan masih dianalisis.

Baca Juga: Resmi Menteri PANRB, Fokus PPPK dan CPNS 2023 Ternyata Berbeda! Anda Masuk Prioritas Mana?

Sementara itu, Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan ASN PPPK dan CPNS 2023.

Untuk seleksi CPNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, di antaranya:

  • Jaksa
  • Dosen
  • Hakim
  • Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
  • Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Guru Honorer Siap-siap, Kemdikbud Sudah Rancang Kebijakan PPPK 2023, Simak Isinya

Sementara untuk seleksi PPPK tahun 2023, pemerintah akan fokus pada pemenuhan kategori berikut:

  • Guru
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis lainnya.

Anas juga meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah