Tutup 9 Hari Lagi, BPKP Buka 65 Formasi untuk PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Info Selengkapnya

- 28 Desember 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi. BPKP membuka 65 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis 2022
Ilustrasi. BPKP membuka 65 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis 2022 /tangkapan layar bpkp.go.id/


BERITASOLORAYA.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Pada pembukaan rekrutmen PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 ini, BPKP menyediakan total 65 formasi.

Informasi ini dilansir BeritaSoloraya.com dari pengumuman nomor KP.00.01/PENG-5/SU/02/2022 tentang Penerimaan PPPK BPKP tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Jelang 2023, Guru Honorer Dapat Kabar Baik dari Kemdikbud, Soal Penuntasan Pengangkatan Jadi ASN PPPK

Perlu diketahui bahwa batas waktu pendaftaran rekrutmen PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 BPKP ini berakhir berlangsung mulai 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Artinya, masih ada 9 hari tersisa bagi Anda mendaftarkan diri mengikuti rekrutmen PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 BPKP.

Lalu jabatan apa saja yang disediakan di rekrutmen PPPK 2022 BPKP? Apa saja kualifikasi pendidikan yang disyaratkan? Simak selengkapnya.

1. Nama Jabatan: Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Kualifikasi: S-1 Ekonomi/ S-1 Hukum/ S-1 Pengadaan
Formasi: 34 orang

2. Nama Jabatan: Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Kualifikasi: S-1 Ilmu Komunikasi/ S-1 Manajemen Komunikasi/ S-1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/ S-1 Sosiologi/ S-1 Sosiatri/ S-1 Administrasi/ S-1 Ilmu Pemerintahan/ S-1 Ilmu Manajemen/ S-1 Kebijakan Publik/ S-1 Studi Pembangunan/ S-1 Kesehatan Masyarakat/ S-1 Lingkungan Hidup/ S1 Komunikasi Islam
Formasi: 1

Baca Juga: Cek Besaran Tunjangan Profesi untuk Guru Madrasah dan Kepala Sekolah ASN dan Non, Bedanya Segini

3. Nama Jabatan: Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran
Kualifikasi: S-1 Pendidikan/S-1 Teknologi Informasi/ S-1 Komunikasi/ S-1 Komputer/ S-1 Multimedia
Formasi: 8

4. Nama Jabatan: Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
Kualifikasi: D-IV Komunikasi Informasi Publik/ S-1 Komunikasi
Formasi: 5

5. Nama Jabatan: Ahli Pertama – Pranata Komputer
Kualifikasi: S-1 Komputer/ S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi
Formasi: 9

6. Nama Jabatan: Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat
Kualifikasi: D-III Komunikasi
Formasi: 8.

Untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 BPKP, pelamar disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan.


Baca Juga: Ternyata 2 Hal Ini yang Buat Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Menurut RUU ASN

Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman paling sedikit 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat terkait.

Pelamar dengan pengalaman kerja di instasi pemerintah harus mengumpulkan surat rekomendasi yang ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Adapun pelamar yang memiliki pengalaman kerja di perusahaan atau swasta maupun lembaga swadaya non pemerintah atau yayasan, mengumpulkan surat rekomendasi yang ditandatangani minimal oleh Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia.

Kemudian, pelamar juga harus memiliki IPK minimal 2,75 dari 4,00 serta harus bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BPKP di seluruh Indonesia.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: bpkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x