Info Tenaga Honorer Terbaru : Ada 3 Isu Penting, Mulai Dari JKN, Perbaikan Status, Hingga DDP, Simak Infonya..

- 30 Desember 2022, 07:02 WIB
Inilah info tenaga honorer terbaru, Rieke menilai ada 3 isu penting untuk nasib honorer di tahun 2023, simak selengkapnya
Inilah info tenaga honorer terbaru, Rieke menilai ada 3 isu penting untuk nasib honorer di tahun 2023, simak selengkapnya /

Sedangkan realisasi klaim dari Program Jamsostek mencapai Rp 1,79 triliun.

“Sementara program jaminan sosial ketenagakerjaan realisasi klaim nya mencapai Rp 1,79 triliun” Ungkap Rieke.

Rieke menyatakan bahwa masalah jaminan sosial merupakan hal yang sangat krusial bagi rakyat pekerja Indonesia atau tenaga honorer.

Oleh karenanya, Rieke mendorong agar pemerintah terus memberikan perlindungan bagi pekerja atau tenaga honorer baik pekerja mikro, pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenpan RB Lakukan Ini untuk Tenaga Honorer di Tahun 2023. Apakah Terkait Pengangkatan?

Pekerja lain yang turut disebutkan Rieke untuk bisa mendapatkan perlindungan yakni pekerja jasa konstruksi, pekerja non ASN atau tenaga honorer, bahkan hingga pekerja alih daya di pelabuhan.

Bahkan menurut Rieke, bagi pekerja atau tenaga honorer yang kena PHK, iuran jamsosteknya wajib ditanggung negara selama kurun waktu 6 bulan.

“Bahkan bagi mereka yang terkena PHK, maka iusan jaminan sosialnya wajib ditanggung negara selama 6 bulan. Ini amanat undang-undang,” ucap Rieke.

Baca Juga: Update CPNS dan PPPK 2023: Akhirnya Tenaga Honorer Ini Masuk Prioritas Jadi PNS, Ini Jabatannya!

Isu kedua, yakni berkaitan dengan perbaikan status pekerja yang tergabung di dalam KRPI karena masih ada beberapa “pekerjaan rumah” atau PR besar yang mesti diselesaikan.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah