BERITASOLORAYA.com – Menjelang tahun baru 2023, nasib tenaga honorer atau non ASN jelang penghapusan hingga kini masih diupayakan pemerintah untuk diselesaikan.
Seperti diketahui, pada tahun 2023 kabarnya pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Untuk mengetahui jumlah tenaga honorer, sebelumnya pemerintah melalui Kemenpan RB dan BKN telah mengupayakan untuk melakukan pendataan non ASN di setiap instansi pemerintah.
Baca Juga: Tahun Depan Ada Perubahan Alur Birokrasi Tunjangan Guru, Lebih Menguntungkan Atau Sebaliknya?
Kemenpan RB menyebutkan bahwa pendataan non ASN tersebut sebatas untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah.
Namun, banyak dari tenaga honorer yang masih belum merasa tenang terkait nasib penghapusan non ASN di tahun 2023.
Maka dari itu, baru saja ada kabar gembira dari Kemenpan RB untuk tenaga honorer terkait rencana pengangkatan tenaga non ASN menjadi PNS maupun PPPK di tahun 2023.
Baca Juga: Update CPNS dan PPPK 2023: Akhirnya Tenaga Honorer Ini Masuk Prioritas Jadi PNS, Ini Jabatannya!
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memastikan pengangkatan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023.