Info PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jateng: Hasil Seleksi Kompetensi Sudah Rilis, Cek Melalui Link Berikut

- 2 Januari 2023, 11:19 WIB
Ilustrasi. Hasil seleksi PPPK Tenaga Ksehatan Provinsi Jateng sudah rilis, segera cek  lewat link berikut.
Ilustrasi. Hasil seleksi PPPK Tenaga Ksehatan Provinsi Jateng sudah rilis, segera cek lewat link berikut. /tangkapan layar Instagram @bkdprovjateng/

Baca Juga: Hati-Hati, 4 Hal Ini Bisa Buat PPPK Dipecat dengan Tidak Hormat, Ada Apa Saja? Cek Selengkapnya

Berdasarkan rekonsiliasi pengolahan nilai tersebut, didapat hasil sebanyak 103 formasi telah terisi dengan rincian sebagai berikut:

- P/L1 : 100 orang

- P/L2 : 3 orang

Adapun yang dimaksud kode ‘P/L1’ adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan dinyatakan lulus.

Sementara itu, kode ‘P/L2’ adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.

Artinya P/L2 merupakan peserta yang diluluskan karena memenuhi passing grade untuk mengisi formasi unit kerja lain yang bukan unit kerja yang ia lamar.

Baca Juga: Sudah Tahu Aturan Jenis-Jenis Cuti untuk PPPK? Simak Penjelasan Berikut, Resmi dari BKN

Dengan demikian, masih terdapat sebanyak 42 formasi belum terisi pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Provinsi Jateng tahun 2022, berikut rinciannya:
1. Jabatan Dokter Spesialis di RSJD Amino: 1 formasi
2. Jabatan Dokter Spesialis di RSUD Moewardi: 3 formasi
3. Jabatan Dokter Spesialis di RSUD Kelet: 16 formasi
4. Jabatan Dokter Spesialis di RSUD Margono: 18 formasi
5. Jabatan Dokter Umum di RSUD Margono: 2 formasi
6. Jabatan Dokter Spesialis di RSUD Tugurejo: 2 formasi.

Meski telah diumumkan, BKD Jateng masih memberikan kesempatan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi untuk menyampaikan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman dirilis.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: bkd.jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah