6. Mengunggah hasil scan Sertifikat Kompetensi atau Keahlian Asli pada Jabatan Tertentu yang mensyaratkan adanya sertifikat keahlian.
Format dokumen PDF.
7. Mengunggah Sertifikat Kemampuan Bahasa Asing Asli. TOEFL atau IELT dengan format PDF.
Baca Juga: Wajib Tau, Ini Batas Usia Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, Ternyata Cuman Sampai Umur Segini
8. Bagi pelamar dengan kebutuhan khusus atau pelamar Disabilitas harus melampirkan beberapa dokumen tambahan.
Adapun dokumen yang dimaksud yaitu dokumen hasil scan Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dan video Keseharian dalam melakukan pekerjaan.
Untuk persyaratan tambahan video tersebut dapat dibuat dalam bentuk Google Drive atau di YouTube.
Apabila Anda tertarik mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis di Kementerian PUPR pendaftaran dapat dilakukan secara online yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id.***