Para Tenaga Honorer Kesehatan, Hasil Akhir Seleksi PPPK 2022 Sudah Keluar, Begini Cara Ceknya

- 4 Januari 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi. Begini cara mengecek hasil PPPK Kementrian Kesehatan Tahun 2022 untuk para Tenaga Honorer Kesehatan
Ilustrasi. Begini cara mengecek hasil PPPK Kementrian Kesehatan Tahun 2022 untuk para Tenaga Honorer Kesehatan /Stefan Stefancik/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com - Bagi para tenaga honorer, khususnya tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sudah bisa melihat hasil pengumuman kelulusan.

Para tenaga honorer kesehatan yang mengikuti seleksi, bisa melihat hasil akhir seleksi di situs Badan Kepegawaian Negara, https://sscasn.bkn.go.id/.

Bagi para tenaga honorer yang sudah melihat hasil tersebut, bisa mulai melakukan ajukan hasil sanggah yang berlangsung dari tanggal 3-5 Januari 2023.

Baca Juga: Para Guru Sertifikasi, Ini Besaran Potongan Pajak Bagi Profesi Pengajar di Tahun 2023, Cek Selengkapnya

Peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan ini sudah melalui dua seleksi, yaitu seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi manajerial.

Bagi tenaga honorer yang sudah lolos dua seleksi di atas, harus masih melakukan tes Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan juga Seleksi Kompetensi Wawancara.

Bagi tenaga honorer bisa melakukan cek langsung di situs BKN dan pilih menu login.

Setelah itu, bisa masukkan NIK dan juga Password dan lanjut klik masuk ke dalam portal.

Kalau anda berhasil lulus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, maka akan muncul notifikasi kelulusan di akun dashboard anda.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Masih dibuka, Para Pengajar Segera Ikut Sebelum Ditutup

Bagi anda yang sudah mengajukan sanggah, bersiap-siap untuk melakukan jawab sanggah yang akan berlangsung dari tanggal 3-5 Januari 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang sudah menyampaikan soal perubahan masa sanggah lewat Surat BKN Nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Surat tersebut berisi tentang masa penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi penerimaabknn PPPK Tenaga Kesehatan untuk tahun 2022.

Hal ini juga diperjelas oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama lewat keterangan resmi dari situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bagi Instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, wajib mengumumkan hasil tersebut dan agar dapat segera melaksanakan usul penetapan NI PPPK," jelas Satya Pratama.

Baca Juga: Jangan Keliru, Honorer Kategori Ini Saja yang Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Pastikan Punya Dokumen Ini

“Pastikan sumber informasi yang diperoleh dari kanal atau pengumuman resmi instansi, baik lewat media sosial dan web resmi pemerintah. Ingat proses seleksi PPPK dilaksanakan secara terbuka, jika ada yang menyatakan sebaliknya misalnya masuk tidak pakai tes patut dicurigai,” lanjut Satya.

Masa tiga hari waktu sanggah ini harus digunakan oleh peserta dengan sungguh-sungguh agar bisa membuktikan kalau dirinya memang benar-benar bisa lulus.

Selain itu, untuk pengumuman hasil masa sanggah akan mulai dijadwalkan pada tanggal 10-11 Januari 2023. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x