Tahun 2023, Tenaga Honorer akan Pengangkatan sebagai ASN. Benarkah? Simak Penjelasan Menpan RB Berikut...

- 13 Januari 2023, 05:15 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas /Dokumen menpan.go.id

"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," ujar Azwar.

Azwar juga mengatakan tentang potensi kekurangan dan kelebihan dari masing masing opsi yang diajukannya tersebut.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Pelamar Yang Lulus Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2022, Klik Disini

“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia,”ucap Azwar.

“Dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” tambahnya.

Azwar juga mengatakan bahwa pihak Kemenpan RB juga akan terus berupaya agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaannya, selain juga bisa meningkatkan kualitas ASN dalam melayani publik.

Selanjutnya, Menpan RB menjelaskan tentang penerapan opsi pertama yang kekurangannya adalah akan memerlukan anggaran yang sangat besar.

Di samping itu, apabila seluruh non ASN diangkat menjadi ASN, maka tantangan besarnya adalah tentang bagaimana kualifikasi dan kualitas dari tenaga honorer itu sendiri.

"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik,”kata Menpan RB menegaskan konsekuensi dari opsi tersebut.

Baca Juga: Benarkah Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi ASN Tahun 2023 ? Begini Jawaban Resmi MenpanRB

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x