BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira dari sejumlah pemerintah daerah salah satunya yaitu pemerintah kota Surabaya di tengah hangatnya isu penghapusan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023.
Pemkot Surabaya akan membagi tenaga honorer di tahun 2023 ke dalam dua kategori meskipun di tengah isu kepastian penghapusan non ASN.
Bahkan, salah satu kategori tenaga honorer atau non ASN di Pemkot Surabaya tersebut dikabarkan akan memperoleh Gaji ke-13 di tahun 2023.
Berdasarkan informasi, Pemkot Surabaya akan berkomitmen untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansinya di tahun 2023 ini.
Dengan demikian, maka terhitung sebanyak 25 ribu tenaga honorer atau non ASN outsourcing yang bekerja di instansi Pemkot Surabaya akan tetap bekerja di tahun 2023.
Kepala BKPSDM Kota Surabaya Rachmat Basari menyampaikan bahwa hal itu berdasarkan pada hasil evaluasi Kemenpan RB terhadap tenaga outsourcing di tahun 2022 yang menjelaskan tenaga honorer tersebut akan tetap bekerja di tahun 2023.
Baca Juga: Sejumlah Tenaga Honorer Ini Bisa Dapat Gaji 13 dan Tetap Kerja Meski Ada Penghapusan Non ASN 2023
“Sebagaimana komitmen pemerintah Kota, bahwa hasil evaluasi Kemenpan RB terhadap tenaga outsourcing di tahun 2022, maka pada tahun 2023 mereka tetap bekerja”, jelas Rachmat Basari.