Ini 3 Opsi PANRB Selamatkan Tenaga Honorer dari Penghapusan, Nomor Satu Keinginan Semua Honorer, Dua Bikin Mim

- 13 Januari 2023, 11:20 WIB
Ini opsi kebijakan PANRB untuk menyelamatkan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang terdampak penghapusan nanti.
Ini opsi kebijakan PANRB untuk menyelamatkan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang terdampak penghapusan nanti. /KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer memang sedang harap-harap cemas di tahun 2023 ini, mengingat kebijakan penghapusan honorer yang akan dilakukan pemerintah.

Pasalnya, kalau kebijakan ini benar-benar terjadi maka akan banyak sekali pengangguran untuk tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Apalagi Indonesia masih pulih dari pandemi Covid-19, jadinya akan sangat sulit bagi para tenaga honorer untuk mencari pekerjaan.

Baca Juga: Golongan Honorer Berikut Diusulkan DPR Menjadi PNS Tanpa Tes, Ternyata dari Tenaga Ini...

Apalagi bagi para tenaga honorer yang sudah mempunyai tanggungan keluarga, tentu ini akan menjadi beban yang begitu berat.

Pemerintah sendiri memang sudah mengambil kebijakan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 dan menggantinya dengan skema digitalisasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Azwar Anas mengatakan, kalau kementeriannya masih terus rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengambil opsi kebijakan terbaik bagi para tenaga honorer.

Rapat intensif ini akan menghadirkan para ahli dan mendengarkan masukkan dari setiap opsi yang nantinya akan diambil oleh pemerintah.

Total ada tiga skenario yang dipunyai pemerintah untuk diambil sebagai kebijakan solusi penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga: Baru Saja, BKN Umumkan Tenaga Honorer yang Terdaftar Tahap Ini Punya Peluang Jadi ASN Tahun 2023

“Soal tenaga honorer ini masih kita kaji secara mendalam. Tetapi kemarin kita akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Yang lain nanti bertahap akan kita kaji, kita masih dialog terus dengan DPR," katanya.

"Saya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan karena 2022 prioritas masih pendidikan dan kesehatan,” lanjut Azwar Anas.

Opsi pertama adalah mengangkat semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), tapi ini pasti akan memberatkan anggaran APBN dan juga APBD.

Opsi kedua adalah menghapus semua tenaga honorer atau diberhentikan semua yang pastinya akan menjadi mimpi terburuk dan tidak diingini oleh semua tenaga honorer.

Opsi ketiga adalah mengangkat semua tenaga honorer sesuai dengan skala prioritas dan selektif menurut instansi pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Dokumen Ini Jadi Syarat Utama Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Resmi Berdasarkan RUU ASN

“Terkait skenario kedua kalau diberhentikan semua tentu akan berat karena banyak honorer yang memberikan pelayanan, bahkan sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah," ucapnya.

"Terkait yang diprioritaskan bukan berarti yang lain tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap. Kenapa pendidikan dan kesehatan diutamakan karena banyak sekolah – sekolah di desa – desa terpencil utamanya di luar Jawa belum memiliki ASN guru, demikian dengan puskesmas puskesmas di pedesaan,” lanjut Anas.

Opsi pertama tentu menjadi harapan semua tenaga honorer di Indonesia karena akan menjadi win-win solution dari kebijakan penghapusan tenaga honorer yang merata.

Opsi kedua tentu tidak diingin tenaga honorer karena sekaan pemerintah lepas tangan dan tidak memberikan solusi apapun atas kebijakan yang diambil.

Baca Juga: Akhirnya Rilis, Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Provinsi Jatim 2022 Lewat Link Ini

Opsi ketiga bisa menjadi salah satu opsi yang bisa diambil jika pemerintah tidak mengambil opsi pertama tapi akan menghasilkan seleksi yang begitu ketat dengan banyaknya data tenaga honorer di seluruh Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: gorontaloprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x