Golongan Honorer Berikut Diusulkan DPR Menjadi PNS Tanpa Tes, Ternyata dari Tenaga Ini...

- 13 Januari 2023, 11:09 WIB
Ilustrasi. Ini golongan honorer yang bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Ilustrasi. Ini golongan honorer yang bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com - Beberapa bulan lagi penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pemerintah dan berdampak pada jutaan honorer di seluruh Indonesia.

Tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun harus rela melepaskan pekerjaan tanpa mendapatkan kesejahteraan yang mereka inginkan.

Padahal keinginan tenaga honorer tidak muluk-muluk, mereka hanya ingin hidupnya bisa lebih sejahtera dan diperhatikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Akhirnya Rilis, Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Provinsi Jatim 2022 Lewat Link Ini

Pasalnya, banyak sekali tenaga honorer yang rela mengabdi bagi negara walaupun mendapatkan gaji yang sangat kecil sekali.

Pemerintah sendiri memang akan menghapus tenaga honorer dan mulai menggunakan skema digitalisasi untuk pelayanan. Anggota Komisi II DPR, Riyanta menyoroti nasib dari jutaan tenaga honorer jika kebijakan penghapusan ini benar-benar dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah lewat Kementerian PANRB dan DPR memang tengah mengambil solusi atas dihapusnya tenaga honorer pada 28 November 2023.

Pemerintah sudah memutuskan tiga opsi yang akan diambil dan kini masih dipelajari lebih lanjut oleh para ahli.

Opsi pertama adalah mengangkat semua tenaga honorer di seluruh Indonesia yang akan berdampak pada anggaran APBN dan APBD.

Baca Juga: Terbaru, Info Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS dengan Satu Hal ini, Cermati! Resmi dari RUU ASN

Opsi kedua adalah menghapus semua tenaga honorer yang akan menimbulkan lonjakan pengangguran di seluruh Indonesia. Opsi ketiga adalah mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas dan kriteria instansi pusat dan daerah.

Riyanta sendiri yang merupakan anggota Dewan berharap ada beberapa kategori honorer yang bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa harus mengikuti tes.

Golongan yang menjadi prioritas diangkat menjadi PNS tanpa tes adalah tenaga honorer pendidikan dan kesehatan yang biasa disebut dengan pelayanan dasar.

Menurut Riyanta, ini merupakan salah satu solusi yang bisa diberikan pemerintah kepada tenaga honorer sekaligus hadiah dari loyalitas mereka untuk negara.

Di luar golongan tenaga honorer kesehatan dan pendidikan, Riyanta menyebut bisa mengikuti tes CASN dengan selektif dan juga objektif.

Baca Juga: Resmi, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 dari Kemendikbud

Ada kriteria yang diajukan oleh Riyanta untuk tenaga honorer pendidikan dan kesehatan bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes, dimana harus sudah bekerja lebih dari 10 tahun sebagai tenaga honorer.

Menurut Riyanta, gaji honorer sampai saat ini sangat-sangat miris dan suram sekali, para tenaga honorer hanya mendapatkan gaji Rp200ribu sampai dengan Rp300 ribu.

Parahnya lagi, menurut Riyanta gaji tenaga honorer yang sudah kecil tersebut masih diminta untuk membayar iuran oleh teman-teman dari PNS.

Baca Juga: Selain Tunjangan Sertifikasi Guru, Bisakah Guru Menerima Tunjangan Lain di Tahun 2023? Simak Selengkapnya

Maka dari itu, pemerintah bisa memberikan solusi dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS atau juga PPPK sebagai bentuk balas budi pemerintah kepada tenaga honorer. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x