Materi sanggahan yang bisa dilakukan peserta tidak lolos adalah berupa argumen dengan dokumen yang sudah diunggah oleh para pelamar pada saat proses pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang tidak memenuhi syarat oleh panitia.
Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah menyatakan kalau panitia seleksi bisa melakukan pengubahan keputusan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat bisa menjadi lulus atau sudah memenuhi syarat.
Hal ini bisa terjadi kalau sanggahan yang dilakukan pelamar bisa diterima oleh panitia seleksi PPPK.
Tapi, para panitia juga berhak melakukan penolakan sanggahan jika berkas yang dilengkapi masih tidak sesuai dengan syarat yang dibuat oleh panitia PPPK Tenaga Teknis tersebut.
Lalu juga perlu diketahui bersama kalau sanggahan yang diterima oleh panitia merupakan kesalahan yang tidak berasal dari pelamar.
Untuk jadwal masa sanggah akan berlangsung pada tanggal 16 s/d 26 Januari 2023 ini. Dilanjutkan dengan hasil pengumuman seleksi administrasi masa sanggah yang akan dilakukan pada tanggal 26 s/d 28 Januari 2023.
Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi Hilang, Segera Cairkan, Guru akan Dapat Tunjangan Rp3 Juta-an
Bagi para pelamar yang sudah lolos administrasi, bisa terus mengecek informasi lewat situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah dan juga situs Badan Kepegawaian Negara.
Bagi para pelamar PPPK Tenaga Teknis Provinsi Jawa Tengah yang ingin mengetahui lulus atau tidak lulus seleksi administrasi, bisa mengunjungi link berikut ini Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Teknis. ***