Nasib Tenaga Honorer, Dihapus atau Diangkat Menjadi ASN? Deputi: Harus Hati-Hati... 

- 16 Januari 2023, 10:34 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Via Instagram.com/@bkn2surabaya

BERITASOLORAYA.com - Masalah tenaga honorer atau non ASN masih menjadi bahasan intensif oleh pemerintah di setiap rapat.

Sampai saat ini, masih belum ada titik terang solusi bagi tenaga honorer di tahun 2023 ini. Mengingat kebijakan penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pemerintah tahun tapi masih belum ada solusi jitu dari hasil kebijakan tersebut.

Pasalnya akan banyak sekali tenaga honorer yang menganggur jika kebijakan penghapusan honorer tersebut diberlakukan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Cermati Informasi dari Menpan RB Berikut, Benarkah Semua Diangkat jadi ASN? Cek di Sini

Sampai saat ini tenaga honorer masih bertanya-tanya, mereka akan diangkat menjadi ASN oleh pemerintah atau resmi dihapus begitu saja.

Masalah tenaga honorer ini dibahas oleh Deputi Bidang Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI, Dr. Arif Mustafa pada rapat bersama. Arif Mustafa mengatakan kalau ingin menyelesaikan masalah tenaga honorer, pemerintah harus bisa melihat dengan cara komprehensif.

Selain itu, Arif juga mengingatkan kalau tidak boleh gegabah dalam mengambil solusi dan keputusan untuk menyelesaikan masalah non ASN yang begitu pelik di Indonesia.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, menurut Arif Mustafa setiap keputusan harus dilatih, dianalisa dan diterapakan agar tidak ada kesan mendadak dari keputusan yang diambil bersama.

Baca Juga: Selamat, 75.083 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag T.A 2022, Cek Tahapan Berikutnya Ya

Lalu, untuk tenaga honorer, Arif juga menyampaikan kalau ada yang namanya perhitungan kembali.

Perhitungan ini berupa data agar data tenaga honorer yang sudah terdata di daerah bisa sama dengan ada di pusat.

Pasalnya di setiap daerah pasti punya ketentuan yang berlaku dan berbeda dengan daerah lain dan juga pemerintah pusat.

Hal itu yang menyebabkan jumlah tenaga honorer berbeda-beda data yang diinput dan masuk ke dalam sumber data pemerintah pusat.

Baca Juga: Ini 4 Kriteria MenpanRB untuk Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi ASN Tahun 2023, Nomor 2 Syarat dari Jokowi

Arif juga menyebut tiga opsi yang diberikan oleh KemenpanRB terkait penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 nanti.

Opsi satu adalah mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN, opsi kedua memberhentikan semua tenaga honorer dan opsi ketiga adalah mengangkat tenaga honorer sesuai dengan skala prioritas pemerintah.

Sampai saat ini menurut Arif belum ada opsi yang diambil oleh pemerintah, khususnya KemenpanRB dan juga dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Solusi tersebut masih akan menunggu keputusan akhir dari Presiden Jokowi soal permasalahan tenaga honorer ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan PANRB untuk Diangkat Menjadi ASN, Ternyata Golongannya adalah....

Pastinya tenaga honorer berharap yang terbaik kepada pemerintah dan ingin pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun bisa diperhatikan dan dihargai oleh pemerintah.

Salah satunya bisa diangkat menjadi ASN, baik itu PNS atau PPPK agar kehidupan para tenaga honorer ini bisa menjadi jauh lebih terjamin.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x