Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022, 75.083 Pelamar Lolos! Ada Namamu?

- 17 Januari 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi. Ilustrasi. Cek hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 berikut ini, semoga ada namamu.
Ilustrasi. Ilustrasi. Cek hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 berikut ini, semoga ada namamu. /KamranAyinov/

BERITASOLORAYA.com – Selamat, sebanyak 75.083 pelamar seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag tahun anggaran ini dirilis pada tanggal 15 Januari 2023 lalu.

Selanjutnya, cek daftar nama pelamar lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 dalam artikel ini.

Baca Juga: Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Teknis Jateng 2022 Catat Ketentuan Pengajuan Sanggah Ini

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 ini telah diikuti oleh total 224.518 pelamar. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Sekjen Kemenag Nizar pada 15 Januari 2023 lalu.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” ucap Nizar dikutip BeritaSoloraya.com dari portal resmi Kemenag.

Nizar menyatakan bahwa pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022.

Adapun pelamar yang namanya tidak tercantum dalam daftar nama yang dirilis Kemenag dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat.

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” tutur Nizar.

Baca Juga: Ditutup Besok, Honorer Diminta Segera Lakukan Hal Ini oleh Kementerian PANRB, Jangan Sampai Terlambat

Meski demikian, Kemenag masih memberi kesempatan kepada pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 untuk mengajukan sanggah.

Pengajuan sanggah dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” kata Nizar.

Perlu diketahui bahwa dalam mengajukan sanggah, pelamar tidak diperkenankan melakukan hal-hal berikut:

- mengubah kembali dokumen,

- mengunggah ulang dokumen,

- menambah informasi,

- memperbaharui dokumen apapun, ataupun

- menambah dokumen apapun.

Baca Juga: Simak 5 Poin Amanat Menteri PANRB tentang Honorer di Instansi Pemerintah Jelang Penghapusan, Ada Kabar Baik?

Nizar menegaskan bahwa panitia seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 berhak menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” ungkap Nizar.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah nantinya akan diumumkan pada tanggal 26 Januari 2023.

Di sisi lain, pelamar yang dinyatakan lolos selanjutnya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi berbasis CAT dan tes moderasi beragama dengan CAT.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x