Bikin Hati ASN Senang, Ini Kebijakan Baru MenpanRB yang Akan Sangat Menguntungkan ASN

- 18 Januari 2023, 10:15 WIB
Kebijakan baru MenpanRB yang akan dilakukan pada bulan Januari 2023, tenaga honorer sangat diuntungkan sekali.
Kebijakan baru MenpanRB yang akan dilakukan pada bulan Januari 2023, tenaga honorer sangat diuntungkan sekali. /Dokumen menpan.go.id


Selain itu, MenpanRB juga akan menyatukan satu sistem layanan kepegawaian dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) yang akan mendukung target pemerintah untuk mewujudkan satu data Indonesia dan juga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Pemangkasan layanan yang akan dilakukan PANRB dan BKN adalah sebagai berikut:


1. Memangkas layanan pensiun dari semula yang 5 tahapan hanya menjadi 2 tahapan saja.


2. Layanan kenaikan pangkat dari harus melalui 8-14 tahapan dan akhirnya dipangkas menjadi 2 tahapan saja.

Baca Juga: Para Guru Segera Ikut, Kemendikbud Adakan Program Bersama Google Berikut Ini...


3. Layanan pindah instansi dari 11 tahapan dipangkas hanya menjadi 2 tahapan saja.


3. Layanan perbaikan NIP dari 2 tahapan kini bisa selesai dalam 2 hari kerja saja.


“Misalnya soal pensiun. Tiap tahun yang pensiun jumlahnya bermacam-macam, tapi berkisar 100.000-150.000 pegawai. Nah dengan layanan yang singkat, beliau-beliau yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara tidak perlu repot mengurus administrasi pensiunnya,” jelas Azwar Anas.


Pemangkasan layanan ini juga akan menjadikan Indonesia lebih maju dalam hal sektor layanan kepegawaian negara.


Hal ini juga merupakan misi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan birokrasi pelayanan pegawai menjadi jauh lebih cepat, profesional dan juga transparan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah