Baca Juga: Seleksi Calon Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 13 Sudah Dibuka, Ini 5 Kriteria dari Kemendikbud..
"Untuk tenaga guru masih menunggu pengumuman. Tenaga kesehatan masih menunggu penetapan kelulusan seleksi kompetensi pasca sanggah. Tenaga teknis masih tahap seleksi administrasi,"ujar Nia.
Secara lebih terperinci, berikut pembagian formasi 3.611 PPPK di Pemkab Bogor:
- 54 formasi jabatan fungsional tenaga teknis, yang terbagi lagi menjadi:
1. Pemadam kebakaran 14 formasi
2. Pertanian 33 formasi
3. Pranata komputer 6 formasi
4. Arsiparis 1 formasi.
- 3.039 jabatan fungsional guru
- 518 jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Untuk formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, yaitu:
- Berusia paling rendah 20 tahun
- Pelamar adalah eks tenaga honorer kategori II (K2) yang terdaftar dalam database BKN