Tenaga Honorer Galau, Alasan Non ASN Tidak Boleh Lagi Diangkat di Tahun 2023, Deputi Usul Bulan April Ada...

- 16 Januari 2023, 21:34 WIB
Inilah info alasan tenaga honorer tidak bisa diangkat oleh instansi di tahun 2023 jelang penghapusan non ASN, Deputi Usulkan pemerintah agar
Inilah info alasan tenaga honorer tidak bisa diangkat oleh instansi di tahun 2023 jelang penghapusan non ASN, Deputi Usulkan pemerintah agar /Tangkapan layar YouTube Usman Oegi

BERITASOLORAYA.com – Kabar penghapusan tenaga honorer tahun 2023 membuat sejumlah tenaga honorer merasa ‘galau’.

Akan tetapi, disisi lain pemerintah ini terus berupaya menuntaskan persoalan tenaga honorer di tanah air yang masih carut marut.

Lalu, benarkah instansi tidak boleh mengangkat lagi tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023 ini? Seperti apa alasannya?

Baca Juga: MAAF, Tenaga Honorer untuk Daerah Ini Tak Akan Lagi Direkrut pada 2023. 4.780 Non ASN Lakukan Pendataan Ulang

Pembahasan mengenai permasalahan tenaga honorer telah resmi dibatas dalam agenda Rapat yang dilakukan Kemenpan RB dan beserta tamu undangan dan sejumlah BKPSDM.

Turut hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI, Dr. Arif Mustofa pada agenda rapat Selasa, 20 Desember 2022 lalu, di Hotel Atlet Century Park.

Pada agenda rapat tersebut, Dr. Arif Mustofa turut mengungkapkan alasan instansi tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer atau non ASN setelah 28 November 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer Yang Telah Lama Mengabdi, DPR Desak Pemerintah Agar Segera...

Salah satu alasannya adalah, bahwa instansi yang masih mengangkat akan dikenakan sanksi.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x