Wow, Tenaga Honorer Wajib Bersiap, Ada 3.611 Formasi Pengangkatan Jadi ASN PPPK. Ingin Tahu Lebih Jelas?

- 18 Januari 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi ada 3.611 formasi pengangkatan jadi ASN PPPK bagi tenaga honorer
Ilustrasi ada 3.611 formasi pengangkatan jadi ASN PPPK bagi tenaga honorer /Freepik/tirachardz/

Baca Juga: Pertama Kalinya Tarif JKN Berubah di Tahun 2023, Akankah Berdampak Terhadap Iuran Peserta?

- Pelamar adalah tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022.

Sedangkan untuk formasi PPPK tenaga guru, hanya dapat diikuti oleh pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 dan telah lulus passing grade sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun terkait urutan penerimaan PPPK Tenaga Guru, yang pertama adalah eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021.

Selanjutnya baru diisi oleh guru non ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Sedangkan untuk urutan ketiga adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Baca Juga: Penerimaan CASN 2023 Resmi Akan Diadakan, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diketahui

Untuk urutan yang keempat diisi oleh guru swasta yang memenuhi nilai ambang pada pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

"Mereka itu masuk prioritas I (P1). Mereka harus mendaftar lagi mengacu pada buku panduan pendaftaran SSCASN 2022 yang bisa dilihat dalam website BKPSDM Kabupaten Bogor," ucap Nia.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x