BERITASOLORAYA.com - Kebijakan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer memang menjadi polemik besar di masyarakat.
Belum jelasnya status tenaga honorer dan kesejahteraannya, kini pemerintah segera melakukan penghapusan di tahun 2023 ini.
Kalau penghapusan tenaga honorer terjadi, banyak ahli yang berpendapat akan timbulnya pengangguran di Indonesia.
Pemerintah diminta mencari solusi untuk kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan 11 bulan lagi.
Baca Juga: Lebih dari 19 Tahun Belum Disahkan, Tahun ini RUU PPRT Jadi Prioritas dan Dapat Dukungan Presiden
Anis Byarwati, anggota Komisi IX DPR RI menjelaskan kalau DPR sedang memprioritaskan untuk mengatasi masalah pengangguran yang akan terjadi kalau kebijakan penghapusan tenaga honorer ini terjadi.
DPR sedang mencarikan solusi yang tepat dari jutaan tenaga honorer yang akan terkena PHK imbas dari kebijakan tersebut, seperti diikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube DPR RI.
"Fokus kita adalah bagaimana tingkat pengangguran terbuka dan tingkat nganggur itu bisa diminimalisir," ucap Anis.