Lupakan RUU ASN, Tenaga Honorer Bisa Menjadi PNS di 2023 dengan Mengikuti Seleksi PANRB, Golongan Ini Dipriori

- 18 Januari 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi. RUU ASN masih lama menjadi UU, para tenaga honorer bisa mengikuti CASN MenpanRB untuk diangkat menjadi ASN.
Ilustrasi. RUU ASN masih lama menjadi UU, para tenaga honorer bisa mengikuti CASN MenpanRB untuk diangkat menjadi ASN. /Cytonn Photography/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com - Lamanya RUU ASN yang masih sampai saat ini dibahas oleh pemerintah membuat para tenaga honorer gusar.

Pasalnya di RUU ASN tersebut, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes.

Tentu saja tenaga honorer ingin undang-undang tersebut segera disahkan menjadi UU agar tenaga honorer bisa naik pangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini !! Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi PPPK Teknis PANRB Bisa Lakukan Hal Berikut...

Tapi, masih belum ada kejelasan dari pemerintah kapan RUU ASN tersebut akan disahkan menjadi UU yang membuat tenaga honorer gusar.

Di tahun 2023, para tenaga honorer tidak perlu lagi menunggu RUU ASN tersebut karena bisa mengikuti seleksi yang dibuka oleh KemenpanRB.

KemenpanRB memastikan akan tetap membuka rekrutmen CASN 2023 di tengah isu penghapusan tenaga honorer.

Rekrutmen CASN 2023 ini akan dibuka dalam dua formasi, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ada empat arah kebijakan yang dibuat oleh PANRB terkait rekrutmen CASN tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x