BERITASOLORAYA.com - Kebijakan penghapusan tenaga honorer semakin di depan mata karena akan dilakukan pada 28 November 2023.
Tinggal sisa 10 bulan lagi yang akan menentukan nasib jutaan tenaga honorer di Indonesia, akan dihapus atau ada opsi lain.
Sampai saat ini tenaga honorer masih berjuang agar pemerintah memperhatikan nasib mereka.
Baca Juga: DPR Ingin Tenaga Honorer Kesehatan Diprioritaskan Menjadi ASN, Alasannya Bikin Terharu...
Pasalnya akan ada jutaan tenaga honorer yang terkena dampak dari kebijakan penghapusan tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan kalau pemerintah tidak tinggal diam akan kebijakan penghapusan yang merugikan tenaga honorer tersebut.
Sebelum tanggal 28 November 2023, pemerintah akan mengambil kebijakan yang akan berdampak pada nasib jutaan tenaga honorer.
Saat ini sudah ada tiga opsi yang akan diambil pemerintah dan masih dalam tahap rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca Juga: Mendesak, Guru Segera Cek Info Tentang Tunjangan Insentif dan Khusus 2022, Hangus 2 Hari Lagi