Untuk jabatan yang dihapus, pemerintah juga masih melakukan analisis mana saja jabatan yang terkena dampak transformasi digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Anas.
"Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Anas.
Baca Juga: Lebih dari 19 Tahun Belum Disahkan, Tahun ini RUU PPRT Jadi Prioritas dan Dapat Dukungan Presiden
Sementara untuk rekrutmen PPPK, pemerintah akan fokus mengangkat tenaga honorer guru dan tenaga kesehatn untuk diangkat menjadi PPPK.
Pemerintah sendiri sudah meminta kepada kepala daerah untuk segera melakukan pendataan dan usulan jumlah ASN yang diingin untuk diisi di setiap instansi pemerintah daerah.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelas Azwar Anas.
Untuk rekrutmen CASN 2023 ada beberapa pertimbangan pemerintah untuk merekrut ASN, mulai dari jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM, letak geografis dan juga anggran pemerintah pusat dan daerah.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” jelas Anas.