Dikatakan oleh Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya bahwa pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer.
Terdapat beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah, yang mana akan diturunkan menjadi regulasi.
Regulasi tersebut nantinya akan diusahakan dapat memberikan keuntungan untuk berbagai pihak.
"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya, yang juga selaku Wali Kota Bogor
APPSI, APEKSI, APKASI, pada prinsipnya memberikan dukungan atas regulasi yang sudah disepakati.
Baca Juga: Segera Daftar, Program Magang Mahasiswa di SEAQIL 2023 Dibuka untuk Bidang Ini. Cek Info Lengkapnya
Sehubungan dengan hal itu, berbagai aspek sudah didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk mengenai keuangan.
Diterangkan pula oleh Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bahwa regulasi yang akan disusun diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," kata Sutan.
Selain itu, disebutkan pula oleh Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.