Akhirnya, Nasib Tenaga Honorer Temui Titik Terang, Menpan RB dan Pimpinan Daerah Sepakat Lakukan Ini...

- 18 Januari 2023, 23:48 WIB
Info terbaru Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN, Menpan RB dan APKASI, APEKSI, dan APPSI sepakat lakukan ini ke parlemen
Info terbaru Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN, Menpan RB dan APKASI, APEKSI, dan APPSI sepakat lakukan ini ke parlemen /DOK Humas PANRB

BERITASOLORAYA.com – Menpan RB baru saja merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian terhadap penataan tenaga honorer atau non ASN bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenpan RB.

Dalam Rakor tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati telah menyepakati untuk mengerucutkan berbagai alternatif yang dirumuskan guna menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non ASN di instansi pemerintah.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," ucap Menpan RB seusai Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN pada Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: Info Terbaru Tenaga Honorer 2023: Hasil Rakor Kebijakan Penataan Non ASN, Menpan RB Sepakat Untuk Lakukan Ini

Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut dihadiri oleh Isran Noor selaku Ketua Umum Asosiasi  Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Selain para pimpinan daerah, dalam Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut juga dihadiri oleh Bima Haria Wibisana  selaku Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan hasil Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut, Menpan RB bersama pemerintah pusat dan daerah telah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.

Baca Juga: 22 – 23 Januari 2023 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama? Info Lengkapnya Di Bawah Ini

Beberapa alternatif dalam kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut juga akan segera didetailkan bersama tim dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x