BERITASOLORAYA.com – MenpanRB memberikan informasi terbaru untuk seluruh tenaga honorer atau tenaga non ASN di Indonesia.
Terutama bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah, berikut informasi selengkapnya dari MenpanRB.
Akhirnya penentuan nasib tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai semakin menunjukkan titik terang hingga saat ini.
Pasalnya, MenpanRB baru-baru ini menginformasikan adanya kebijakan penataan tenaga honorer, dengan mengadakan rapat bersama dengan BKN dan Asosiasi Pemda.
Rapat tersebut digelar pada Rabu, 18 Januari 2022 dengan pembahasan utama adalah opsi penuntasan masalah tenaga honorer atau tenaga non ASN.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sedang bersama-sama membuat rancangan penyelesaian nasib tenaga honorer di hari yang akan datang.
Penyelesaian masalah tenaga honorer ini juga sekaligus betujuan untuk menata tenaga honorer agar kedepannya bisa diangkat menjadi ASN.
Berkenaan dengan hal tersebut, MenpanRB menyampaikan adanya opsi yang bisa dijadikan rumusan alternatif penyelesaian.