Jika Honorer Diangkat Jadi ASN, Kategori Inilah yang Akan Didahulukan, Resmi dari MenpanRB. Anda Termasuk?

- 20 Januari 2023, 14:10 WIB
Tenaga honorer kategori ini bakal didahulukan untuk diangkat jadi ASN, resmi dari MenpanRB
Tenaga honorer kategori ini bakal didahulukan untuk diangkat jadi ASN, resmi dari MenpanRB /Instagram KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia.

Permasalahan tenaga honorer memang cukup krusial karena berdasarkan data pemerintah tahap awal, pegawai non ASN di instansi pemerintah jumlahnya mencapai 2,3 juta jiwa.

Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan karena ada begitu banyak tenaga honorer yang menuntut kejelasan nasib.

Baca Juga: Tenaga Honorer Harap Bersiap, Ada Sinyal Positif dari Kementerian PANRB, Bakal Diangkat Semua?

Terkait penyelesaian masalah honorer, pada permulaan tahun 2023 ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB kembali menggodok solusi terbaik.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi menpan.go.id, ada titik terang mengenai penataan tenaga honorer yang telah mengabdi di instansi pemerintah.

Meski pemerintah belum membeberkan secara gamblang apa saja alternatif solusi yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut, setidaknya MenpanRB Abdullah Azwar Anas pernah memberikan kisi-kisi mengenai nasib honorer.

Hal ini disampaikan MenpanRB di penghujung tahun 2022 lalu saat berkomentar tentang rekrutmen CASN di tahun 2023.

Dalam pernyataannya, Menteri Anas mengungkap ada empat arah kebijakan yang menjadi pedoman seleksi CASN tahun 2023.

Baca Juga: Bincangkan Nasib Tenaga Honorer, Menteri PANRB dan Pemda Gelar Rakor, Ada Kabar Baik di Tahun 2023?

Salah satu arah kebijakan tersebut berkaitan dengan penyelesaian masalah tenaga honorer.

Menteri Anas menegaskan bahwa pada rekrutmen CASN tahun 2023, pemerintah akan berfokus menyelesaikan masalah tenaga honorer secara optimal.

Lebih spesifik, Menteri Anas menyebutkan dua kategori tenaga honorer yang akan didahulukan jika pemerintah akan mengangkat honorer menjadi ASN.

Berikut penjelasan 2 kategori tenaga honorer yang akan didahulukan untuk diangkat menjadi ASN di tahun 2023:

Baca Juga: Tinggal Besok, Guru Segera Cairkan Tunjangan Insentif yang Dirapel 1 Tahun Sebelum Hangus

1. Tenaga Guru

Guru merupakan salah satu formasi yang berhubungan dengan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Secara gamblang MenpanRB mengatakan bahwa guru honorer menjadi prioritas untuk segera diangkat di tahun 2023.

Saat ini, pemerintah telah mengantongi sebanyak 127.186 guru honorer lulus passing grade atau P1 yang tinggal menunggu pemberkasan.

Para guru lulus passing grade tersebut dipastikan akan diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023.

Baca Juga: Sertifikasi Bakal Lebih Mudah, Ini Daftar Guru yang Mendapat Kemudahan Berdasarkan Permendikbud

2. Tenaga Kesehatan

Selain tenaga guru, tenaga kesehatan juga termasuk dalam kategori tenaga honorer di bidang pelayanan dasar.

Tahun ini, tenaga kesehatan non ASN pun akan menjadi prioritas pemerintah untuk segera diangkat menjadi ASN.

Terkait pengangkatan tenaga kesehatan honorer menjadi ASN, DPR melalui Komisi IX turut angkat bicara.

Dilansir dari portal resmi DPR, seluruh tenaga kesehatan di Indonesia, termasuk nakes honorer, telah berperan besar dalam penanganan pandemi Covid-19.

Para nakes honorer sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah karena jasanya yang begitu besar.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dapat Bernafas Lega, Kemenpan RB Temukan Titik Terang Tangani Masalah non ASN

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, salah satu bentuk apresiasi untuk nakes honorer adalah dengan mengangkat mereka menjadi ASN.

" Jadi, ini kesempatan buat kita untuk memberikan reward kepada tenaga kesehatan kita agar mereka bisa kesejahteraannya lebih terjamin. Kita bisa mengangkat mereka menjadi paling tidak ASN atau PPPK,” katanya.

Sementara itu, di samping dua kategori honorer ini, pemerintah juga berencana tetap merekrut tenaga honorer teknis di tahun 2023.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru dan Kepala Sekolah Kategori Ini, Soal Pencairan Dana BOS Tahun 2023, Ada Kebijakan Baru?

Lebih lanjut, sejak akhir tahun 2022 lalu Menpan RB pun telah meminta instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x