Begini Nasib Tenaga Honorer Menurut MenpanRB di Tahun 2023, akan Diangkat atau Dihapus?

- 16 Januari 2023, 11:11 WIB
Ilustrasi Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan terkait nasib tenaga honorer
Ilustrasi Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan terkait nasib tenaga honorer /Dok. Menpan/
BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 menjadi tahun yang cukup membuat tenaga honorer harap-harap cemas dan was-was.

Hal ini karena tenaga honorer akan segera dihapus oleh pemerintah pusat karena akan digantikan dengan perkembangan teknologi.

Kalau benar tenaga honorer dihapus maka akan muncul jutaan pengangguran tenaga honorer di setiap daerah di Indonesia.
 
 
Tentu hal ini akan berdampak serius bagi para tenaga honorer, terutama untuk mereka yang sudah berkeluarga dan punya tanggungan.

Kebanyakan tenaga honorer sendiri masih bingung apakah akan diangkat atau diberhentikan oleh pemerintah di tahun 2023 ini.

Pemerintah sendiri lewat KemenpanRB sudah menyiapkan tiga opsi untuk masalah penghapusan tenaga honorer tersebut.

Nantinya pemerintah akan memilih salah satu opsi dari tiga yang sudah disepakati bersama sebagai kebijakan untuk seluruh tenaga honorer.
 
“Soal tenaga honorer ini masih kita kaji secara mendalam. Tetapi kemarin kita akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Yang lain nanti bertahap akan kita kaji, kita masih dialog terus dengan DPR," jelas Azwar Anas, Menteri PANRB.
 
"Saya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan karena 2022 prioritas masih pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.

Opsi pertama adalah mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN yang pastinya akan memberatkan anggaran APBN dan APBD pemerintah.

Opsi kedua adalah menghapus semua tenaga honorer dan opsi ketiga adalah mengangkat tenaga honorer berdasarkan skala prioritas dan juga kebutuhan pemerintah pusat dan daerah.
 
 
“Terkait skenario kedua kalau diberhentikan semua tentu akan berat karena banyak honorer yang memberikan pelayanan, bahkan sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah. Terkait yang diprioritaskan bukan berarti yang lain tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap," ucap Azwar Anas.
 
"Kenapa pendidikan dan kesehatan diutamakan karena banyak sekolah – sekolah di desa – desa terpencil utamanya di luar Jawa belum memiliki ASN guru, demikian dengan puskesmas puskesmas di pedesaan,” sambungnya Azwar Anas.

Selain masalah tenaga honorer yang masih belum ada solusi, pemerintah juga masih punya persoalan soal data yang tidak cocok dan sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.

Karena hal itulah MenpanRB meminta agar pemerintah daerah untuk segera mengirimkan data terbaru untuk segera menjadi data yang real antara pemerintah pusat dan daerah.
 
Baca Juga: Selamat, 75.083 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag T.A 2022, Cek Tahapan Berikutnya Ya

“Oleh karena itu, saya kirim surat ulang untuk pemda dalam hal ini gubernur dan bupati wali kota, melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda, yang bertanggung jawab mutlak atas data yang masuk,” kata Anas

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x