BERITASOLORAYA.com - Nasib tenaga honorer menjadi perhatian para pekerja honorer dari tahun ke tahun yang tidak pernah selesai.
Para tenaga honorer ini meminta kepada pemerintah untuk bisa memperhatikan nasib mereka yang sudah bekerja puluhan tahun.
Pasalnya, sampai saat ini status tenaga honorer belum masuk ke dalam status hukum kepegawaian negara.
Itu mengapa sampai saat ini tenaga honorer seperti tenaga kerja di instansi pemerintah belum jelas nasibnya.
MenpanRB, Azwar Anas sendiri sudah menyusun beberapa opsi solusi untuk menuntaskan masalah tenaga honorer tersebut.
Anas ingin solusi yang diambil bisa membuat jutaan tenaga honorer mendapatkan solusi terbaik dari pemerintah.
Pemerintah sendiri memang akan menghapus tenaga honorer serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 28 November 2023.
Dengan berkembangnya teknologi dan digitalisasi, pemerintah ingin memanfaatkan hal tersebut sehingga menghapus tenaga honorer.